Info Lowongan Kerja TENAGA FASILITATOR Terbaru 2026

Apakah yang anda maksud adalah TENAGA

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN TEGAL
Info Lowongan Kerja

DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN TEGAL

Kudaile, Slawi, Tegal, Jawa Tengah
Purbalingga (11 April 2022) - Upaya penanganan sampah di Kabupaten Tegal memasuki babak baru. Bupati Tegal Umi Azizah mencanangkan Program Desa Merdeka Sampah, Sabtu (10/04/2021), untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Penujah. Program ini menempatkan desa atau kelurahan sebagai lokus pengelolaan sampah rumah tangga dari hulu ke hilir melalui peran Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). PEMERINTAH KABUPATEN TEGAL DINAS LINGKUNGAN HIDUP DESA MERDEKA SAMPAH
Membutuhkan tenaga kerja untuk posisi sebagai :

TENAGA FASILITATOR

Kualifikasi :
- Warga Negara Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani yang di buktikan dengan surat
keterangan dari puskesmas / rumah sakit pemerintah
- Usia maksimal 40 tahun pada tanggal 1 maret 2022
- Pendidikan minimal SMA / SMK, di utamakan mempunyai pengalaman dalam organisasi masyarakat
- Memiliki BPJS Kesehatan dan NPWP yang masih aktif
- Bersedia menandatangani kontrak sebagai fasilitator
progam desa merdeka sampah tahun 2022

Download Perayaratan dan cara lamar di :
bit.ly/TenagaFasilitator DesaMerdekaSampah
JL. Prof. Moh. Yamin, Kudaile, Slawi 52413
Ig : dlhkab.tegal
Paling lambat 14 April 2022

#lokertegal
#tegal
#lokerjateng
#lokerbumiayu
#pemkabtegal
#dinaslingkunganhidup

(Penulis : Syarah Ira Nurmawati)
BPPW Kalimantan Barat
Info Lowongan Kerja

BPPW Kalimantan Barat

Bansir Darat, Pontianak Tenggara, Pontianak, Kalimantan Barat
Purbalingga (06 Mei 2021) - BPPW Kalbar merupakan Badan Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Barat. BPPW Kalbar sedang membuka lowongan pekerjaan sebagai Tenaga Fasilitator Lapangan untuk penempatan di BPPW Kalimantan Barat. Jika anda tertarik menjadi Tenaga Fasilitator Lapangan di BPPW Kalimantan Barat segera kirimkan persyaratannya.

Kriteria Umum Tenaga Fasilitator Lapangan :
• Usia Maks. 45 Tahun
• Mampu mengoperasikan Ms. Word, Ms. Excel, dan mengakses internet
• Dapat berkomunikasi verbal dengan baik
• Berpengalaman memfasilitasi di bidang pemberdayaan masyarakat (diutamakan)
• Berasal/berdomisili di Kab./Kota sasaran program (diutamakan)
• Berkelakuan baik
• Sehat jasmani & rohani
• Bersedia ditempatkan di lokasi dampingan
• Bersedia bekerja dalam tim
• Tidak terikat sebagai ASN atau pekerjaan tetap lainnya
• Bukan pengurus aktif BKM/LKM, KSM, atau calon anggota legislatif
• Bukan anggota/pengurus partai politik

Pendaftaran Lamaran lowongan kerja Tenaga Fasilitator Lapangan di BPPW Kalimantan Barat paling lambat 17 Mei 2021
Pengumuman lengkap dan no. kontak panitia rekrutmen dapat di unduh pada link:
bit.ly/tflsandeskalbar2021

Alamat BPPW Kalimantan Barat :
Jl. Jendral Ahmad Yani, Bansir Darat, Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78112

#lowongankerja
#lowongankerja2021
#lokerkalbar
#lokerkalimantanbarat
#bppwkalimantanbarat
#lokertenagafasilitatorlapangan

(Penulis : )
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Madiun
Info Lowongan Kerja

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Madiun

Krajan, Mejayan, Madiun, Jawa Timur
Purbalingga (27 Februari 2021) - Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Madiun memberikan kesempatan kepada Masyarakat Kabupaten Madiun untuk menjadi :
Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)

Kriteria sebagai berikut :
1. Pendidikan minimal D3/Sederajat (Bidang Teknik untuk TFL Teknik/ Pemberdayaan dan Bidang Sosial untuk TFL Pemberdayaan);
2. Penduduk asli/setempat atau mampu berkomunikasi dan menguasai bahasa daerah serta adat istiadat setempat;
3. Memiliki komitmen dan integritas yang tinggi terhadap pekerjaan yang ditugaskan kepadanya;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Mengenal kondisi lingkungan calon lokasi penugasan;
6. Bukan anggota BKM/LKM, KSM dan calon anggota legislatif;
7. Memiliki pengetahuan/pengalaman dasar tentang air limbah domestik
8. Bukan anggota partai politik;
9. Bersedia bekerja penuh waktu sebagai Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL);
10. Bersedia tinggal di lokasi dampingan dan mampu melakukan pendampingan dengan mobilitas yang tinggi sesuai dengan tahapan kegiatan program DAK Bidang Sanitasi;
11. TFL bukan PNS/pegawai swasta dan bukan pegawai honorer Kabupaten/Kota (tidak memiliki ikatan perjanjian kerja ditempat yang lain).

TATA CARA PENDAFTARAN :
Pendaftar menyampaikan Surat Permohonan Pendaftaran calon TFL kepada :
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Madiun
Jl. P. Sudirman No. 65 Caruban (63153), Kab. Madiun, dengan dilampiri :
a. Surat pernyataan bermaterai cukup, yang menyatakan:
1. Bukan anggota BKM/LKM, KSM dan calon anggota legislatif;
2. Bukan anggota partai politik;
3. Bersedia bekerja penuh waktu sebagai Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL);
4. Bersedia tinggal di lokasi dampingan dan mampu melakukan pendampingan dengan mobilitas yang tinggi sesuai dengan tahapan kegiatan program DAK Bidang Sanitasi;
5. bukan PNS/pegawai swasta dan bukan pegawai honorer Kabupaten/Kota (tidak memiliki ikatan perjanjian kerja ditempat yang lain);
b. Surat Keterangan sehat dari Dokter Pemerintah;
c. Daftar riwayat hidup yang memuat riwayat pendidikan, pekerjaan, dan keluarga kandung:
d. Foto Copy dokumen, antara lain ;
1. fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
2. fotokopi Ijazah dan transkrip terakhir yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; dan
3. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.

KETENTUAN LAIN-LAIN :
Surat Permohonan beserta dengan lampirannya dimasukkan ke dalam stop map dengan ketentuan :
- Stop Map warna Merah untuk Calon TFL Teknik
- Stop Map warna Biru untuk Calon TFL Pemberdayaan

Alamat :
Jl. Panglima Sudirman No.65, Caruban, Krajan, Kec. Mejayan, Madiun, Jawa Timur 63153

#lokermadiun #lokerjatim #lokerpemerintah #lokerdinas

(Penulis : )
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar
Info Lowongan Kerja

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar

Bendogerit, Sanan Wetan, Blitar, Jawa Timur
Purbalingga (19 Januari 2021) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program DAK Penugasan Bidang Air Minum TA 2021 pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar dibutuhkan Tenaga Fasilator Lapangan (TFL) dengan persyaratan sebagai berikut:

Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)

Persyaratan:
a. Pendidikan S1/DIV Jurusan Teknik Sipil/Teknik Lingkungan/ Teknik Pengairan
b. Usia maksimal pada saat pendaftaran adalah 45 tahun;
C. Mampu mengoperasikan komputer untuk Program MS Office (Word dan Excel), Autocad, Epanet atau program sejenisnya;
d. Memiliki kemampuan perencanaan penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) bidang air minum;
e. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;
f. Memilki kemampuan komunikasi verbal yang baik;
g. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam program pemberdayaan teknik;
h. Bagi pelamar fresh graduate S1/DIV, diutamakan memiliki pengalaman di bidang sosial masyarakat atau organisasi mahasiswa;
i. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi peserta yang lulus seleksi Tahap II;
j. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak manapun/program lainnya;
k. Diutamakan berdomisili di Kabupaten/Kota Blitar.

TATA CARA PENDAFTARAN
a. Kelengkapan berkas lamaran:
1) Surat lamaran
2) Daftar Riwayat Hidup (wajib mencantumkan nomor HP dan alamat email)
3) FC ijazah terakhir yang dilegalisir
4) Pas photo berwarna (4x6) 3 lembar
5) FC KTP
6) Surat Keterangan sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah
7) FC surat pengalaman/ referensi kerja (bila memiliki)

b. Surat lamaran bermaterai ditujukan kepada:
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Blitar
Cq. Panitia Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan Program DAK Penugasan Bidang Air Minum TA. 2021
JL. S. Supriadi, No. 86, Bendogerit, Kec. Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur 66132

Berkas lamaran dikirim melalui email : rekrutmen.tflperkim@gmail.com atau melalui
pos/jasa pengiriman lainnya
selambat-lambatnya diterima oleh panitia tanggal 22 Januari 2021.

LAIN-LAIN
a. Panitia tidak menyediakan biaya akomodasi dan transportasi perserta seleksi;
b. Seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun;
c. Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya;
d. Pengumuman hasil kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan melalui website :
https://www.blitarkab.go.id;
e. Kontak layanan informasi seputar rekrutmen TFL Program DAK Penugasan Bidang Air Minum dapat menghubungi nomor telp. (0342) 801317 pada jam kerja.

#lokerjawatimur
#lokerblitar
#lokerkedinasan
#lokerpemerintah
#lokerindonesia

(Penulis : Syarah Ira Nurmawati)
KEMENTRIAN PUPR BALAI PELAKSANA PENYEDIA PERUMAHAN JAWA III
Info Lowongan Kerja

KEMENTRIAN PUPR BALAI PELAKSANA PENYEDIA PERUMAHAN JAWA III

Gajah Mungkur, Gajah Mungkur, Semarang, Jawa Tengah
Purbalingga (15 Agustus 2020) - KEMENTRIAN PUPR BALAI PELAKSANA PENYEDIA PERUMAHAN JAWA III


Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Perumahan nomor RU 1001-Dr/866 tanggal 12 Agustus 2020 perihal Penambahan Alokasi Jumlah Unit dan Daftar Calon Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2020,

penerimaan
1. Koordinator Fasilitator (Korfas)
2.Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)

dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Pengumuman rekrutmen Koordinator Fasilitator (Korfas) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) melalui papan pengumuman dinas, radio lokal, dan media publikasi lainnya sesuai kualifikasi (terlampir) dengan batas akhir pengiriman lamaran tanggal 23 Agustus 2020 (Pukul 23.59 WIB).
2. Lamaran berkas hanya dikirimkan online via email (sesuai format terlampir) dan tidak dikirim ke alamat kantor dengan surat lamaran ditujukan kepada :
Kepala Satuan Kerja SNVT Penyediaan Perumahan
Provinsi Jawa Tengah
Email : rekrutmenbsps2020jateng@gmail.com

3. Mengisi Form Rekrutmen TFL & Korfas BSPS Jawa Tengah Tahun 2020 Tahap 3 melalui link
pendaftaran : bit.ly/rekrutmen2020jatengtahap3

KEBUTUHAN TFL DAN KORFAS BSPS 2020 JAWA TENGAH TAHAP 3
1. KABUPATEN PEMALANG korfas 6 TFL 50
2. KABUPATEN TEMANGGUNG Korfas 1 TFL 7
3. KABUPATEN MAGELANG Korfas 1 TFL 4


A. KUALIFIKASI PERSONIL
a. Kualifikasi Umum Koordinator Fasilitator dan Tenaga Fasilitator Lapangan

1. Warga Negara Indonesia;
2. Sehat Jasmani dan Rohani;
3. Usia Maksimal 50 (lima puluh) tahun Koordinator Fasilitator (Korfas) sampai tanggal 1 Agustus 2020;
4. Usia Maksimal 45 (empat Puluh lima) tahun Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) sampai tanggal 1 Agustus 2020;
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah BSPS SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah;
6. Tidak sedang dalam ikatan kontrak kerja dengan pihak manapun di lingkungan Kementerian PUPR atau lainya serta bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS/TNI/Polri);
7. Bukan Anggota partai politik atau pendukung calon kepala daerah;
8. Tidak termasuk dalam daftar hitam TFL maupun Korfas BSPS TA 2019 atau sebelumnya dan program Kementerian PUPR lainnya;
9. Bersedia bekerja penuh waktu (fulltime) selama masa kontrak;
10. Mampu mengoperasikan komputer dan mengoperasikan aplikasi MS-Office (Word, Excel, Access, dan Powerpoint);
11. Wajib memiliki smartphone minimal RAM 2 GB dengan kamera minimal 12 MP atau memiliki kamera pocket, DSLR, atau mirrorless (jika sudah dinyatakan lulus dan dibuktikan
pada saat pra-tugas);
12. Memiliki dedikasi tinggi dan dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat;
13. Memiliki jejak moral yang baik;
14. Mempunyai motivasi kerja yang tinggi dan dapat bekerja secara tim; dan;
15. Diutamakan memiliki pengalaman dalam kegiatan BSPS atau program sejenis.

b. Kriteria Khusus Koordinator Fasilitator (Korfas)

1. Berpendidikan sekurang-kurangnya S1 diutamakan jurusan Teknik Sipil, Teknik Arsitektur,
Pendidikan Teknik Sipil, Pendidikan Teknik Arsitektur, dan Pendidikan Teknik Bangunan;
2. Berpengalaman dalam pekerjaan konstruksi bangunan, rumah/perumahan, lingkungan, dan/atau pernah bekerja sebagai fasilitator teknis atau fasilitator pemberdayaan;
3. Diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan mengikuti kursus/pelatihan.

c. Kriteria Khusus Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)
Fasilitator Teknik (FT)

1. Berpendidikan sekurang-kurangnya D3 jurusan Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Pendidikan Teknik Sipil, Pendidikan Teknik Arsitektur, dan Pendidikan Teknik Bangunan. Untuk daerah-daerah yang memiliki keterbatasan sumber daya manusia persyaratan pendidikan minimal D3 diutamakan jurusan Teknik dengan pengalaman minimal 3 tahun.
2. Berpengalaman dalam pekerjaan konstruksi bangunan, rumah/perumahan, lingkungan, dan/atau pernah bekerja sebagai fasilitator teknis.
3. Diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan mengikuti kursus/pelatihan.

Fasilitator Pemberdayaan (FP)

1. Berpendidikan sekurang-kurangnya D3 semua jurusan dengan pengalaman minimal 3
tahun atau S1 semua jurusan dengan pengalaman minimal 1 tahun di program pemberdayaan. Untuk daerah-daerah yang memiliki keterbatasan sumber daya manusia
persyaratan pendidikan minimal D3.
2. Berpengalaman dalam program pemberdayaan dan/atau pernah bekerja sebagai fasilitator pemberdayaan. Pengalaman sebagai Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)
program BSPS dapat dijadikan nilai tambah.
3. Diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan mengikuti kursus/pelatihan.

PERSYARATAN ADMINISTRASI
A. PERSYARATAN/KELENGKAPAN ADMINISTRASI ONLINE (SOFTFILE)
1. Surat lamaran (seperti terlampir);
2. Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae (CV);
3. Foto Berwarna (Baju Putih Polos dan Background Putih);
4. Fotokopi KTP Berwarna;
5. Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan dan Slip Iuran Bulan Juli 2020;
6. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir;
7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
8. Surat Keterangan Sehat dari petugas kesehatan yang sah (Berlaku sejak 13 Agustus 2020);
9. Surat Referensi/keterangan pengalaman kerja (Jika ada);
10. Surat Pernyataan kesanggupan (seperti terlampir);
11. Surat pernyataan bersedia untuk tinggal sementara waktu di lokasi penugasan (seperti
terlampir);
12. Fotocopy buku tabungan Bank BNI (bagi yang sudah memiliki Buku Tabungan BNI),
13. Fotocopy Surat Referensi Pengalaman Kerja (Jika ada); dan
14. Fotocopy Sertifikat Kursus/Pelatihan Keahlian Terkait (Jika ada)


CARA MELAMAR :
Pengiriman lamaran dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Untuk Lamaran Koordinator Fasilitator (Korfas) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)
seluruh berkas lamaran dipindai atau discan kedalam format digital masing-masing dokumen secara terpisah berbentuk file PDF (kecuali Foto Diri Berwarna dengan file JPG)
dan dikirim melalui alamat e-mail :
rekrutmenbsps2020jateng@gmail.com.

b. Email dikirim dengan subject : “Lamaran (Posisi yang dilamar) Kabupaten/Kota………….”
Contoh : Lamaran Korfas Kabupaten Banyumas, Lamaran TFL Kota Semarang, dll

c. Setelah mengirimkan berkas melalui email, peserta wajib mengisi Form Rekrutmen TFL & Korfas BSPS Jawa Tengah Tahun 2020 melalui link pendaftaran :

bit.ly/rekrutmen2020jatengtahap3

B. PERSYARATAN/KELENGKAPAN ADMINISTRASI OFFLINE (HARDFILE)
1. Berkas hardcopy diterima pantia pada saat Pra Tugas setelah pengumuman seleksi
administrasi, tidak dikirim ke alamat kantor;
2. Kelengkapan berkas lamaran yang perlu diserahkan saat Pra Tugas adalah :
a. Surat lamaran (seperti terlampir);
b. Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae (CV) yang memuat foto, detail kontak (No. HP
dan alamat email), riwayat pendidikan, pengalaman kerja, keahlian terkait, kursus/pelatihan yang pernah diikuti, serta pengalaman berorganisasi;
c. Foto Berwarna (Baju Putih Polos dan Background Putih) 4 x 6 sebanyak 4 lembar;
d. Fotokopi KTP Berwarna;
e. Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan dan Slip Iuran Bulan Juli 2020;
f. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir;
g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
h. Surat Keterangan Sehat (Yang berlaku sejak 13 Agustus 2020);
i. Surat Referensi/keterangan pengalaman kerja (Jika ada);
j. Surat Pernyataan kesanggupan (seperti terlampir);
k. Surat pernyataan bersedia untuk tinggal sementara waktu di lokasi penugasan (seperti terlampir);
l. Fotocopy buku tabungan Bank BNI (bagi yang sudah memiliki Buku Tabungan BNI), m. Fotocopy Surat Referensi Pengalaman Kerja (Jika ada); dan. Fotocopy Sertifikat Kursus/Pelatihan Keahlian Terkait (Jika ada)
3. Semua berkas dimasukan ke dalam amplop berwarna coklat dengan format terlampir berurutan sesuai urutan pada nomor 2.

C. LAIN - LAIN
1. Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar;
2. Hanya peserta yang memenuhi kualifikasi administrasi dan kompetensi berdasarkan score passing grade yang kemudian akan di urutkan rangking, akan dipanggil untuk mengikuti tes
tertulis dan wawancara yang akan diinformasikan kemudian;
3. Panitia tidak menerima lamaran dalam bentuk hardcopy ke kantor dan hanya memperhatikan surat lamaran yang dikirim melalui alamat email rekrutmen;
4. Pengumuman kelulusan akan di sampaikan melalui email masing-masing peserta dan hanya peserta yang lolos yang akan menerima email;
5. Keputusan panitia seleksi adalah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
6. Untuk pertanyaan lebih lanjut bisa di tanyakan sesuai Korwil masing – masing :
a. Aldy (082 328 143 250) – Umum
b. Burhan (081 626 725 8) – Kabupaten Pemalang
c. Agung (085 229 667 679) – Kabupaten Magelang
d. Diena (085 727 372 749) – Kabupaten Temanggung
Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan melalui alamat e-mail :
rekrutmenbsps2020jateng@gmail.com






(Penulis : Syarah Ira Nurmawati)